Marisimak penjelasan mengenai peralatan K3 apa saja yang diperlukan beserta fungsi dan penjelasan guna melindungi diri saat bekerja. Mengenal Apa Itu Peralatan K3. Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang biasa disebut dengan K3, merupakan sebuah upaya dan usaha guna mencegah terjadinya suatu resiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja K3 merupakan salah satu aspek penting dalam bekerja. Mengapa penting? Jika tempat kerja aman dan sehat, setiap orang dapat melanjutkan pekerjaan mereka dengan efektif dan efisien. Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah disebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. Setiap orang lain yang berada di tempat kerja juga perlu terjamin No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat 1 huruf a juga menyatakan hal serupa. Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Data dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2018 telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah kasus. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Kecelakaan kerja tidak hanya mengakibatkan cedera atau hilangnya nyawa pekerja, namun juga bisa mengakibatkan kerusakan alat. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap hal yang lebih besar, yaitu kualitas, produksi, dan kelangsungan juga artikel Basic Safety TrainingTim Keselamatan dan Kesehatan KerjaKecelakaan kerja dan PAK ini merupakan masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Maka, perlindungan K3 diberikan sebagai upaya untuk mencegah atau mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan PAK serta meningkatkan produktivitas. Setidaknya ada tiga alasan mengapa K3 penting dijadikan sebagai kebutuhan dan perlu diimplementasikan dalam pekerjaan apa pun, yakni pertama, perlindungan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah hak mendasar bagi setiap pekerja. SOP Standard Operating Procedure atau prosedur lainnya juga penting sebagai acuan pelaksanaan K3. Oleh karena itu, apa yang perlu diketahui oleh pengurus dan pekerja ? Tentang 5 Dasar point adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan PAK. Lantas, apa saja yang sebaiknya pengusaha/pengurus dan pekerja ketahui tentang K3 ?1. Apakah semua perusahaan wajib menerapkan K3?Berdasarkan UU Tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber hal ini, pengusaha wajib melakukan upaya K3 bagi pekerjanya guna mencegah kecelakaan kerja dan PAK, serta mewujudkan produktivitas yang tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang dapat membahayakan keselamatan atau kesehatan pekerja harus memberlakukan ruang lingkup penerapan K3 mencakup tempat di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha, adanya pekerja yang bekerja di sana, dan adanya bahaya di tempat kerja itu. Tidak hanya berlaku bagi pekerja yang sehari-harinya bekerja dalam suatu tempat kerja. Tetapi juga, pekerja yang pada waktu-waktu tertentu harus memasuki ruangan-ruangan untuk mengontrol, menyetel, dan menjalankan instalasi-instalasi, di mana setelah mereka keluar dan selanjutnya bekerja di area lain. Catatan Pembahasan mengenai Ruang Lingkup K3 tercantum dalam Bab II Pasal 2 2. Apa tujuan penerapan K3?Berdasarkan UU Tahun 1970, tujuan dari diterapkannya K3, antara lainMelindungi dan menjamin keselamatan pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerjaMenjamin setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisienMencegah dan mengurangi kecelakaan kerjaMencegah dan mengendalikan kondisi fisik lingkungan kerja seperti, suhu, kelembaban, udara, penerangan, suara, getaran, dll.Mencegah dan mengendalikan timbulnya PAK, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularanMenjamin keserasian antara pekerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanyaMenyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya bertambah Pembahasan mengenai tujuan ditetapkannya syarat-syarat keselamatan kerja tercantum dalam Pasal 3. 3. Apakah semua perusahaan wajib menerapkan K3?Pengurus adalah orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri. Berdasarkan UU Tahun 1970 Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, dan Pasal 14, terkait K3, pengurus perusahaan memiliki kewajiban sebagai berikutPasal 8Memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental, dan kemampuan fisik dari pekerja yang akan diterimanya maupun akan dipindahkan sesuai sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja yang pekerja yang berada di bawah pimpinannya, secara berkala pada dokter yang ditunjuk oleh pengusaha dan dibenarkan 9Menunjukkan dan menjelaskan pada setiap pekerja baru tentangKondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang dapat timbul di tempat kerjaSemua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan di tempat kerjaAlat-alat perlindungan diri bagi pekerja yang bersangkutanCara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pembinaan bagi semua pekerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan K3, juga dalam pemberian pertolongan pertama pada dan menaati semua syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku bagi usaha dan tempat kerja yang 11Melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Pasal 14Secara tertulis menempatkan semua syarat keselamatan kerja yang diwajibkan, sehelai UU Tahun 1970 dan semua peraturan pelaksanaannya yang berlaku bagi tempat kerja yang bersangkutan, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca dan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan secara cuma-cuma, semua alat perlindungan diri yang diwajibkan pada pekerja yang berada di bawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk-petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan kerja diatur juga dalam UU Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 164. Dalam hal kesehatan kerja, pengurus memiliki kewajibanMenaati standar kesehatan kerja dan menjamin lingkungan kerja yang sehat serta bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi pada Pasal 166, pengusaha memiliki kewajibanMenjamin kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan biaya atas gangguan kesehatan akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai peraturan Semua hal yang berhubungan dengan kewajiban pengurus dalam pelaksanaan K3 tercantum dalam UU Tahun 1970 Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, dan Pasal 14, serta UU Tahun 2009 Pasal 164, Pasal 165, dan Pasal 166. 4. Apa saja kewajiban dan hak tenaga kerja dalam K3?Sesuai peraturan perundangan UU Tahun 1970 Pasal 12, kewajiban dan/atau hak pekerja dalam K3, antara lainMemberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas dan/atau ahli keselamatan kerjaMemakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkanMemenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang diwajibkanMeminta pada pengurus agar dilaksanakan semua syarat K3 yang diwajibkanMenyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat K3 serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat Apakah semua perusahaan wajib menerapkan K3?Sanksi yang diatur UU Tahun 1970 untuk pihak yang melakukan pelanggaran K3 berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp Pada UU Tahun 2003 Pasal 190 juga mengatur tentang K3, namun tidak ada sanksi pidana bagi pihak yang melanggar. UU Ketenagakerjaan hanya memuat sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3. Sanksi administratif itu berupa teguran; peringatan tertulis; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha; pembatalan persetujuan; pembatalan pendaftaran; penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; dan pencabutan izin. Sudah 49 tahun, UU No. 1 Tahun 1970 diberlakukan, adapun salah satu kelemahan UU tersebut adalah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Hal yang paling jelas adalah ringannya sanksi bagi perusahaan atau pihak yang melakukan pelanggaran K3. Di era revolusi industri jelas sudah tertinggal. Sanksi pada UU Keselamatan Kerja tersebut tergolong ringan dan tidak sesuai untuk keadaan saat ini. Dengan sanksi ringan itu, tak heran bila banyak perusahaan yang mengabaikan penerapan K3 dalam menjalankan usahanya. UU ini beserta peraturan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kondisi saat ini, terutama mengenai sanksi, karena itu harus segera direvisi. -Salam Safety- Pengertiandari Keselamatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan Mengapa kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal yang penting? Pertanyaan ini mungkin seringkali muncul ketika sedang membahas hal-hal dalam lingkungan kerja. Sebenarnya, alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting adalah karena pasti sejatinya setiap pekerja menginginkan lingkungan kerja yang dapat memberikan rasa aman. Kedua hal ini merupakan faktor utama dalam menjaga rasa aman untuk pekerja dan perusahaan. Tentu, perusahaan harus menyadari bahwa mereka memiliki tugas serta tanggung jawab moral untuk menjaga dan memperhatikan karyawannya. Lebih lengkap, berikut ini adalah alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting. Mengenal kesehatan dan keselamatan kerja K3 Kesehatan dan Keselamatan Kerja diatur secara hukum – EKRUT Berdasarkan PP RI Nomor 50 Tahun 2012, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang biasanya dikenal dengan K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Melalui aturan di atas, pemerintah secara tertulis mengatur bagaimana pemberi kerja atau perusahaan untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Apabila pemberi kerja atau perusahaan tidak menjalankan atau melanggar aturan tersebut, akan terdapat sanksi yang dikenakan. Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja K3 Tujuan K3 adalah menjaga produktivitas pekerja – EKRUT Secara umum, tujuan diberlakukan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 adalah untuk melindungi tenaga kerja dari resiko kecelakaan dalam bekerja. Secara rinci, tujuan dari K3 telah tertuang dalam PP RI Nomor 50 Tahun 2012 yang mencakup tiga aspek. Aspek pertama dari tujuan diberlakukannya Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 adalah meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Aspek berikutnya adalah mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. Kemudian aspek yang terakhir adalah menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas. Penyebab kecelakaan kerja Kecelakaan kerja bisa terjadi karena faktor non teknis – EKRUT Dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari, terdapat banyak faktor yang bisa saja menyebabkan kecelakaan kerja. Faktor-faktor tersebut biasanya terbagi menjadi tiga kategori yang meliputi faktor teknis, faktor non teknis, dan faktor alam. Faktor teknis kecelakaan kerja biasanya melingkupi jenis alat-alat yang digunakan dalam bekerja, bahan-bahan, hingga kondisi tempat kerja. Contoh kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh faktor teknis seperti kecelakaan meledaknya bahan kimia yang mudah meledak atau terbakar. Faktor berikutnya adalah faktor not teknis yang biasanya berhubungan dengan kapabilitas tenaga kerja. Faktor non teknis biasanya terjadi karena kelalaian, mengabaikan aturan, hingga kurangnya keahlian. Contoh pada kasus ini adalah cedera tertimpa bahan bangunan dikarenakan tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja. Faktor terakhir yang tidak dapat diprediksi keberadaannya adalah faktor alam. Kesehatan dan keselamatan kerja bisa saja terpengaruhi oleh fenomena alam yang terjadi seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung, dan berbagai bencana alam lainnya. Selain itu pandemi COVID-xix yang saat ini melanda juga masuk dalam kategori ini. 8 Alasan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja Dengan memerhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, reputasi perusahaan akan meningkat – EKRUT Kesehatan dan keselamatan kerja menjadi prioritas utama dalam sebuah ekosistem bekerja. Hal ini dikarenakan SDM atau sumber daya manusia merupakan aset penting perusahaan yang perlu dilindungi kesehatan dan keselamatannya. Dalam menjalankan K3, diperlukan kesadaran antara tenaga kerja dan perusahaan atau pemberi kerja. Setiap perusahaan harus menyadari bahwa mereka memiliki tugas serta tanggung jawab moral untuk menjaga dan memperhatikan karyawannya. Lebih lengkap, berikut ini adalah alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting. one. Mampu menjaga reputasi perusahaan Jika perusahaan tidak memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin, bisa saja suatu saat hal ini muncul di net sebagai kekurangan perusahaan. Namun sebaliknya jika perusahaan memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja yang bagus, biasanya reputasi perusahaan juga akan meningkat. Tidak jarang semakin banyak kandidat terbaik yang tertarik untuk melamar karena keunggulan reputasi ini. Baca juga Tunjangan yang harus kamu pertimbangkan setelah menikah 2. Membuat karyawan lebih sadar dengan bahaya dan risiko di tempat kerja Banyak sekali karyawan yang tidak peduli dengan bahaya dan risiko di tempatnya bekerja. Dengan lebih menekankan peraturan tentang keselamatan kerja, karyawan juga bisa lebih sadar akan hal ini. Sehingga, hal ini dapat membantu perusahaan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dan dapat memiliki langkah pencegahan yang lebih baik. Perlu diingat bahwa tidak hanya pekerja lapangan yang rentan alami risiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan kerja. Karyawan kantoran pun demikian. Ada beberapa risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang umumnya mengintai penderita kantoran, misalnya Terjatuh. Cedera punggung akibat duduk seharian di meja kerja. Mata lelah akibat terlalu lama bekerja di depan komputer. Asma dan gangguan pernapasan akibat kualitas udara dalam ruangan yang buruk. 3. Mengurangi stres yang dirasakan karyawan Dengan mencanangkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan juga harus menuntut pegawainya untuk lebih menjaga kesehatan dan mentalnya. Dengan demikian, jam kerja sudah diatur dan jadwal lembur tidak akan terlalu menyiksa karyawan. Sebab, jika jam kerja terlalu panjang dan jadwal lembur sangat banyak dan cenderung tidak jelas akan rawan membuat karyawan stres. Akibat stres ini dapat menimbulkan beragam penyakit baik penyakit fisik maupun mental. Baca juga Stres di tempat kerja? Begini cara benar mengatasinya Kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin akan memengaruhi performa karyawan – EKRUT 4. Meningkatkan performa karyawan Menurut analisis dan sebuah penelitian, kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin mampu meningkatkan performa karyawan. Karena ternyata tunjangan ini juga dapat meningkatkan lingkungan kerja menjadi lebih nyaman. Rasa nyaman ini ternyata mampu membuat karyawan bekerja lebih giat dan disiplin sehingga produktivitas karyawan dan performa mereka juga otomatis akan meningkat seiring dengan meningkatnya hal-hal tersebut. 5. Menurunkan angka kerugian perusahaan Cara ini juga membuat kerugian yang harus ditanggung perusahaan menjadi menurun. Sebab, dengan adanya tunjangan dan pengetahuan mengenaikesehatan dan keselamatan kerja, kecelakaan menjadi lebih mungkin untuk dihindari dan dicegah. Oleh karena itu, perusahaan dapat menurunkan angka kerugian akibat karyawan yang tidak masuk karena sakit, atau tidak masuk karena kecelakaan kerja. Hal ini tentunya tidak hanya menguntungkan bagi karyawan tetapi juga bagi perusahaan. vi. Meningkatkan loyalitas karyawan Tidak hanya dapat mengurangi kerugian akibat ketidakhadiran karyawan karena kecelakaan atau sakit terkait pekerjaan, memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja juga dapat meningkatkan loyalitas karyawan. Pasalnya, dengan menekankan kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan peduli dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pegawai. Dengan begitu karyawan pun akan merasa lebih bahagia di tempat kerja mereka dan kecil kemungkinan ingin pindah dan mencari tempat kerja lain. Baca juga Mau karyawan lebih loyal dengan perusahaan? Begini caranya! Sistem manejemen kesehatan dan keselamatan kerja jadi salah satu aspek dalam program CSR – EKRUT 7. Mematuhi prinsip Corporate Social Responsibility CSR Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja akan membantu kesejahteraan fisik, sosial dan mental karyawan yang mana aspek ini juga termasuk ke dalam program corporate social responsibility CSR di perusahaan. Dengan memperhatian kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, perusahaan mampu menunjukkan perilaku etis yang ingin berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, dan mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan. Standar ISO 26000 memungkinkan perusahaan bertanggung jawab secara sosial karena memasukkan faktor lingkungan dan sosial dalam pengambilan keputusan untuk mempertanggung jawabkan kepada masyarakat atas keputusan organisasi yang diambil dengan mempertimbangkan beberapa prinsip seperti supremasi hukum, akuntabilitas, tranparansi, norma perilaku internasional, hak asasi manusia dan lain-lain. eight. Menarik potensi bisnis di masa depan Memberi perhatian serius pada kesehatan dan keselamatan kerja juga dapat mempengaruhi potensi bisnis di masa depan. Perusahaan lain maupun lembaga pemerintahan tentu akan tertarik dan lebih percaya untuk bekerja sama dengan perusahaan yang menunjukkan sistem manajemen yang efektif termasuk dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja karyawaannya. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan isu yang sangat penting di lingkungan kerja. Setiap perusahaan harus sadar bahwa hal ini merupakan hal dasar yang bisa diberikan untuk kenyamanan kerja karyawan. Baca juga Sudah tahu plus minus BPJS Kesehatan? Alasan-alasan di atas juga dapat menjadi gambaran mengapa hal ini sangat diperlukan bagi kedua belah pihak. Sebab ternyata keselamatan kerja dan kesehatan karyawan yang terjaga tidak hanya menguntungkan karyawan tetapi juga perusahaan. three Cara menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan Mengingat begitu pentingnya program kesehatan dan keselamatan kerja ini, maka perusahaan harus mengupayakan agar hal ini bisa diterapkan seoptimal mungkin dalam suatu organisasi. Adapun cara menerapkannya yakni Membentuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja khusus yang didirikan oleh organisasi perusahaan yang nantinya manajemen ini akan membuat kebijakan, mengkomunikasikan bahkan mengusulkan agar program kesehatan dan keselamatan kerja ada dalam rencana bisnis perusahaan. Tak lupa nantinya mereka jugalah yang akan mengikutsertakan keaktifan karyawan untuk berpartisipasi dalam program ini. Membuat rencana tentang sistem kesehatan dan keselamatan kerja, supaya bisa memenuhi harapan dari perusahaan dan karyawan. Biasanya tujuan dari rencana kesehatan dan keselamatan kerja karyawan adalah mengidentifikasi masalah tentang resiko, bahaya dari pekerjaan, memprioritaskan masalah yang teridentifikasi serta menawarkan tujuan untuk peningkatan sistem K3 dan pengurangan resiko Setelah rencana dirasa matang, baru kemudian manajemen dan tim mulai menerapkan serta mengoperasikan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan ini dalam perusahaan. Jangan lupa juga untuk memantau, mengevaluasi dan memperbaiki mana saja kebijakan yang harus ditingkatkan agar program kesehatan dan keselamatan kerja semakin lebih baik. Dengan beberapa upaya di atas, diharapakan perusahaan semakin peduli pentingnya sistem kesehatan dan keselamatan kerja ini. Jadi, apa kantormu sekarang sudah menerapkan hal ini dengan baik? Last updated 18 March 2021 Sumber
Sebagaimanakita ketahui masyarakat yang berasal dari daerah tersebut adalah tenaga-tenaga trampil dalam usaha kerajinan industri tempe tahu. Selain keterampilan yang dimiliki secara otodidak, juga memiliki motivasi untuk bekerja secara sungguh-sungguh, karena para tenaga kerja yang bekerja di industri ini mempunyai tanggungjawab yang besar
Connection timed out Error code 522 2023-06-13 140956 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d6ae948181c0bc1 • Your IP • Performance & security by Cloudflare

4 Keselamatan serta Kesehataan Kerja itu ditujukan untuk siapa? Berdasar pada Undang-undang Agunan Keselamatan serta Kesehatan Kerja itu ditujukan bagi semua pekerja yang bekerja di semua tempat kerja, baik di darat, di tanah, di permukaan air, di di air ataupun di udara, yang berada di lokasi kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Setiap pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja tentunya bisa menimbulkan bahaya tertentu. Oleh karena itu, terdapat sistem K3LH yang mengatur kesehatan dan keselamatan of Contents Show Pengertian K3LHSejarah K3LHCiri-Ciri K3LH1. Memberikan Aneka Fasilitas Memasang Atribut K3LH3. Menerapkan K3LH pada Sistem Kerja4. Memisahkan Sampah Anorganik dan OrganikDasar Hukum K3LHUndang-Undang K3LHTujuan K3LHSasaran K3LHSyarat-Syarat K3LHAspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3Peluang Usaha Rumahan yang Layak Dilirik Tahun IniCara Menjaga Kesehatan saat BekerjaVideo yang berhubungan Setiap karyawan berhak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan selama bekerja di pabrik, perusahaan, maupun instansi lainnya. Hal ini telah diatur oleh Undang-Undang di Indonesia. Pengertian K3LH K3LH adalah aturan terkait kesehatan, keselamatan kerja, serta lingkungan hidup. Aturan ini berkaitan dengan keselamatan pekerja ketika bekerja perusahaan maupun instansi. Program ini bisa juga diartikan sebagai suatu upaya untuk melindungi tenaga kerja atau karyawan. Tujuannya agar karyawan senantiasa dalam keadaan sehat serta selamat. Keselamatan terhadap ketenagakerjaan sendiri tidak hanya berlaku pada tempat kerjanya saja. Program ini juga berlaku untuk memberikan keamanan dalam proses produksi. Secara keilmuan, K3LH merupakan ilmu pengetahuan dan penerapan yang berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan saat sedang bekerja. K3 sendiri bisa didefinisikan sebagai bidang yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan. K3 berlaku setiap orang dalam bekerja di perusahaan, proyek, maupun instansi. Secara filosofi K3LH didefinisikan sebagai pemikiran atau upaya untuk menjamin kemampuan dan keutuhan jasmani serta rohani seseorang ketika sedang bekerja. Upaya tersebut sangat baik untuk menghasilkan karya yang berkualitas. Sejarah K3LH Undang-Undang yang berkaitan dengan bidang keselamatan kerja sudah ditetapkan sejak tahun 1970. Tepatnya adalah UU No. 1 Tahun 1970 yang mulai berlaku sejak tanggal 12 Januari 1970. Undang-Undang ini mulai dibahas sejak Belanda hadir di Indonesia. Selain itu, adanya permasalahan pada keselamatan kerja di negara Indonesia juga menjadi latar belakang UU tersebut. Atas alasan itulah, mulai muncul kesadaran untuk melindungi modal yang ditanam untuk kebutuhan industri. Meski begitu, UU terkait K3 ini baru dikenal oleh banyak orang mulai tahun 2000-an. Artinya, selama 30 tahun lebih program K3 ini tidak berjalan maksimal. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya kesadaran pengusaha, Depnakertrans, dan pekerja terkait program ini. Rendahnya kesadaran dari berbagai pihak terkait hal ini disebabkan karena memang belum banyak insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia. Ciri-Ciri K3LH Bagi yang belum tahu bagaimana ciri-ciri dari aturan keselamatan kerja ini, Anda bisa membaca detailnya di bawah ini 1. Memberikan Aneka Fasilitas Kerja. Salah satu contoh fasilitas kerja adalah seragam serta sepatu keselamatan. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh semua pekerja yang terlibat dalam proses produksi, bengkel, maupun kerja lapangan. 2. Memasang Atribut K3LH Setiap perusahaan atau pabrik wajib memasang aneka atribut K3 di lingkungan kerjanya. Contohnya adalah memasang tulisan yang isinya berupa peringatan. Peringatan tersebut dapat berupa agar karyawan selalu sadar perihal kesehatan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan perusahaan. Contoh lainnya adalah security memeriksa perlengkapan para karyawan sebelum masuk ke area produksi. 3. Menerapkan K3LH pada Sistem Kerja Manajemen perusahaan harus mengupayakan setiap karyawan sesuai dengan sistem kerja yang diatur dalam program K3. Caranya adalah dengan memberikan petunjuk terkait K3. Tujuannya supaya para pekerja lebih paham terkait pengertian dan pentingnya keselamatan kerja. Dengan begitu, maka pekerja bisa menerapkannya selama berada di lingkungan kerja. 4. Memisahkan Sampah Anorganik dan Organik Kesadaran terkait sampah juga sangat berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan lingkungan hidup. Perusahaan hendaknya menerapkan aturan ketat terkait sampah organik dan anorganik. Contoh sampah organik adalah sampah yang berasal dari tumbuhan dan kertas, sementara contoh sampah anorganik adalah plastik. Dasar Hukum K3LH Dasar hukum terkait K3 telah tertera pada UU No. 1 Tahun 1970. Undang-Undang ini mengatur kesehatan serta keselamatan kerja. Dasar hukum ini mengatur perihal tempat kerja yang baik, entah yang berlokasi di tanah, darat, permukaan air, hingga udara. Berlaku untuk tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan RI. Undang-Undang K3LH Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan keselamatan kerja yang harus dilaksanakan oleh instansi, lembaga, maupun perusahaan. Aturan tersebut tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1970. Undang-Undang tersebut mengatur tentang kewajiban pemilik kerja atau perusahaan dan seluruh tenaga kerja untuk melaksanakan kegiatan keselamatan kerja. UU lain yang mengatur program kesehatan kerja adalah UU No. 23 Tahun 1992. Undang-Undang tersebut berisi tentang kewajiban bagi perusahaan untuk memeriksa kesehatan fisik maupun mental tenaga kerja yang baru. Ada pula UU No. 13 Tahun 2003. Undang-Undang ini berisi aturan terkait segala hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Tujuan K3LH Tujuan program ini di antaranya adalah melindungi tenaga kerja atau karyawan atas keselamatannya, baik saat sedang melakukan kegiatan pekerjaan maupun untuk meningkatkan produktivitas. Program ini juga bertujuan untuk menjamin keselamatan semua orang yang berada di tempat kerja. Dengan program ini, pemeliharaan sumber produksi juga bisa digunakan dengan aman dan efisien. Sasaran K3LH Aturan keselamatan kerja ini tentu saja diciptakan sesuai dengan sasarannya. Adapun sasaran yang dimaksud adalah sebagai berikut Mencegah berbagai kemungkinan kecelakaan saat sedang bekerja Mencegah adanya tenaga kerja yang terkena suatu penyakit di lingkungan kerja Mencegah terjadinya cacat permanen atau cacat tetap pada tenaga kerja Mencegah adanya kematian yang terjadi di tempat kerja Meningkatkan konsiditas kerja tanpa disertai dengan pemerasan karyawan serta menjamin kehidupan tenaga kerja yang lebih produktif Mengamankan material konstruksi yang dipakai dalam bekerja Menjamin area kerja yang sehat, aman, bersih, dan nyaman agar bisa meningkatkan semangat dalam bekerja Mencegah terjadinya pemborosan modal, alat, tenaga kerja, dan sumber produksi Syarat-Syarat K3LH Syarat-syarat dari aturan keselamatan kerja ini sudah diatur dalam Undang-Undang yang berlalu. Berikut ini adalah detail singkatnya Mengurangi dan mencegah terjadinya bahaya peledakan Mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja Memberikan P3K terhadap kecelakaan kerja Mengurangi, mencegah, dan memadamkan kebakaran Memberikan Alat Pelindung Diri APD kepada tenaga kerja Mencegah serta mengendalikan Penyakit Akibat Kerja PAK dan juga keracunan Memberikan jalur evakuasi untuk keadaan darurat Menjaga kelembaban dan suhu di lingkungan kerja agar sesuai standar Mengendalikan dan mencegah penyebaran debu, suhu, kotoran, asap, kelembaban, uap, radiasi, gas, getaran, dan kebisingan Memberikan penerangan yang sesuai dengan standar Memelihara dan mengamankan semua jenis bangunan milik perusahaan Menyediakan ventilasi di tempat kerja yang memadai Memperlancar dan mengamankan proses bongkar muat, perlakuan, dan penyimpanan barang Mengamankan pengangkutan tanaman, binatang, manusia, atau barang lainnya Mencegah tersengat aliran listrik berbahaya Menyempurnakan atau menyesuaikan keselamatan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi Memelihara kesehatan, ketertiban, dan kebersihan Menjaga keserasian lingkungan, peralatan, cara dan proses, serta tenaga kerja K3LH tentunya sangat bermanfaat dan berguna bagi karyawan atau tenaga kerja. Setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berada di tempat kerja. Sebaliknya, setiap perusahaan harus bertanggung jawab dalam memberikan jaminan keselamatan pekerja. 17 Likes Proteksi Pemilik usaha maupun karyawan sama-sama perlu memahami pengertian dan tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja K3. Setiap perusahaan wajib menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja K3 dalam kegiatan usahanya. K3 memberikan perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, yaitu dengan cara mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja. Selain itu, penerapan K3 juga akan memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87 disebutkan, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Secara umum ada tiga faktor yang mendorong pentingnya penerapan K3 di suatu perusahaan Perusahaan melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan menjamin keselamatan kerja karyawan atas dasar perikemanusiaan. Hal ini untuk mengurangi rasa sakit atau luka yang timbul akibat pekerjaan, baik yang diderita karyawan atau yang memengaruhi keluarganya. Mematuhi Peraturan Perundang-undangan Negara menetapkan berbagai payung hukum yang mencakup pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan usaha, baik dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, keputusan menteri, instruksi menteri, hingga surat edaran. Perusahaan yang tidak mematuhi berbagai peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi. Kecelakaan kerja akan berdampak pada pengeluaran yang cukup besar oleh perusahaan. Karena itu, perusahaan perlu mempraktikkan K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan dalam kegiatan usahanya sehingga menghindari terjadinya pengeluaran besar atau bahkan kerugian. Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Kesehatan dan keselamatan kerja K3 tidak dapat dipisahkan dari proses produksi suatu perusahaan, baik jasa maupun industri. Setiap orang yang bekerja di suatu perusahaan dianggap memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, setiap pemberi kerja wajib memperhatikan dan menerapkan K3. Soal pentingnya penerapan K3 ini juga telah dibahas oleh badan buruh internasional, International Labour Organization ILO. Secara umum, K3 adalah perlindungan yang wajib diberikan oleh pihak pemberi kerja kepada karyawannya. Dalam situs Prodia OHI dijelaskan, K3 merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Keselamatan kerja adalah kondisi yang aman dan kondusif dalam lingkungan kerja. Dalam situs Cermati dijelaskan, aspek keselamatan kerja mencakup perlindungan akan risiko terjadinya penderitaan, kerusakan, hingga kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja dapat diwujudkan dengan bekerja dan menggunakan alat kerja sesuai standar operasional prosedur SOP yang berlaku, serta menjaga tempat kerja agar memiliki potensi bahaya yang minim. Kesehatan kerja adalah segala hal yang berkaitan dengan program kesehatan untuk para karyawan atau pekerja. Bila kesehatan karyawan terjaga, perusahaan akan memiliki sumber daya manusia yang sehat, jarang absen, dan bekerja dengan lebih produktif. Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja karyawan adalah sebagai berikut Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial. Oleh karena itu, pemberi kerja perlu mengupayakan penempatan pekerja agar sesuai dengan kemampuan tiap pekerja. Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan. Kapasitas kerja tiap karyawan biasanya tergantung latar belakang pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, dan keadaan gizi tiap karyawan. Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, kimia biologik, ergonomik, maupun psikososial. Berikut penyebab terjadinya kecelakaan kerja secara umum, dikutip dari situs web Prodia OHI Kondisi berbahaya unsafe condition, yaitu kondisi yang tidak aman dari peralatan/media elektronik, bahan, lingkungan kerja, proses kerja, sifat pekerjaan dan cara kerja. Perbuatan berbahaya unsafe act, yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana. Termasuk dalam kategori ini adalah cacat tubuh yang tidak kentara bodily defect, kelelahan dan kelemahan daya tahan tubuh, sikap dan perilaku kerja yang tidak baik. Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 K3 merupakan bentuk perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, serta bagi sumber-sumber produksi perusahaan. Bila dijabarkan secara lebih konkret, tujuan K3 sebagaimana dikutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan adalah sebagai berikut Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai. Agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Dalam mewujudkan K3, perusahaan atau pemberi kerja perlu mengikuti sejumlah prinsip berikut Menyediakan alat pelindung diri APD di tempat kerja. Menyediakan buku petunjuk penggunaan alat atau isyarat bahaya. Menyediakan peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab. Menyediakan tempat kerja yang aman sesuai standar syarat-syarat lingkungan kerja SSLK. Contohnya, tempat kerja steril dari debu kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran mesin dan peralatan, kebisingan; aman dari arus listrik; memiliki penerangan yang memadai; memiliki ventilasi dan sirkulasi udara yang seimbang; dan memiliki peraturan kerja atau aturan perilaku di tempat kerja. Menyediakan penunjang kesehatan jasmani dan rohani di tempat kerja. Menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap di tempat kerja. Memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Peluang Usaha Rumahan yang Layak Dilirik Tahun Ini Sebagian besar orang memulai karier sebagai pekerja atau karyawan. Setelah menjalani pekerjaan di suatu perusahaan selama beberapa tahun, tidak sedikit orang yang kemudian berniat membuka usahanya sendiri. Hadirnya internet memudahkan upaya orang-orang yang ingin menjalankan bisnis mereka sendiri karena dapat memangkas berbagai biaya operasional. Sebelum memulai bisnis, Anda tentu harus mempelajari banyak hal, mulai dari jenis usaha, modal yang dibutuhkan, keuntungan yang akan didapat, persaingan pasar, dan lain-lain. Apa pun jenis bisnis yang akan Anda jalankan, pastikan Anda memperhatikan dan mewujudkan K3 dalam kegiatan bisnis Anda. Berikut contoh peluang usaha rumahan yang menjanjikan dan dapat Anda coba. Apakah Anda memiliki keahlian tertentu? Baik yang berkaitan dengan profesi yang telah Anda tekuni selama ini, atau keahlian yang Anda pelajari secara otodidak? Bila Anda merasa keahlian Anda cukup baik dan layak diajarkan ke orang lain, Anda dapat menawarkan dalam bentuk kursus online. Apalagi bila Anda memiliki portofolio yang menunjukkan Anda hasil dari keahlian tersebut yang dapat Anda promosikan. Anda dapat menawarkan kelas kursus melalui media sosial. Untuk pelaksanaannya, Anda dapat menggunakan platform atau aplikasi web seminar yang kini pilihannya cukup banyak. Bisnis ini tidak membutuhkan modal besar karena sebagian besar sarananya dapat Anda persiapkan sendiri dari rumah. Bisnis tempat cuci pakaian atau laundry masih menjanjikan. Banyak rumah tangga yang tidak memiliki asisten rumah tangga bergantung pada penyedia jasa laundry. Anda dapat memanfaatkan kondisi ini dengan membuka tempat cuci pakaian. Besarnya modal tergantung pada seberapa besar skala usaha yang ingin Anda jalankan. Misalnya, berapa besar tenaga kerja yang ada dan berapa banyak mesin cuci maupun alat setrika yang Anda miliki. Untuk promosinya, Anda dapat membuat papan informasi jasa laundry di depan rumah atau menyebar e-flyer melalui media sosial atau aplikasi chat pendek seperti WhatsApp. Banyak orang mengenakan sepatu ke tempat kerja mereka setiap hari. Sudah tentu sepatu-sepatu itu membutuhkan perawatan dan pencucian yang rutin pula agar awet, bersih, dan tetap keren saat dikenakan. Ini adalah peluang yang dapat Anda tangkap. Pelajari apa saja yang dibutuhkan untuk menjalankan jasa mencuci sepatu. Selanjutnya, promosikan bisnis Anda ke orang-orang di sekitar tempat tinggal Anda. Tawarkan nilai lebih dengan menawarkan untuk menjemput dan mengantarkan sepatu, sehingga si pemilik tidak repot. Cara Menjaga Kesehatan saat Bekerja Agar dapat bekerja dengan baik dan produktif, setiap karyawan perlu menjaga kesehatan dirinya dengan baik. Terutama bila tuntutan pekerjaan sedang tinggi sehingga karyawan menjadi sering bekerja melebihi waktu yang seharusnya alias lembur. Karyawan yang sehat, baik jasmani maupun rohani, akan lebih nyaman dan bersemangat bekerja, serta menjadi lebih sedikit absen karena sakit. Berikut beberapa langkah menjaga kesehatan saat bekerja yang dapat dipraktikkan sehari-hari Mengonsumsi makanan sehat di kantor Salah satu caranya adalah dengan membawa makanan yang disiapkan dari rumah. Dengan begini, Anda mengurangi risiko mengonsumsi makanan yang kurang sehat atau kurang higienis. Anda dapat menyiapkan menu makan siang di kantor untuk seminggu ke depan, sehingga tidak perlu membuat perencanaan makan siang setiap hari. Mencukupi kebutuhan cairan harian sama pentingnya dengan mengonsumsi makanan sehat. Dalam kondisi terhidrasi, tubuh terasa lebih sehat dan segar sehingga Anda pun dapat bekerja dengan lebih baik. Pastikan Anda memenuhi kebutuhan minum air sebanyak minimal delapan gelas per hari. Pilih air putih atau minuman yang tidak mengandung gula atau kalori agar tidak menimbulkan problem kesehatan baru. Menjaga kebersihan area kerja Area kerja yang tidak bersih akan mengundang kuman dan bakteri yang dapat membuat Anda sakit. Bersihkan meja kerja secara berkala, termasuk dari sisa-sisa makanan. Anda dapat menggunakan cairan disinfektan untuk membersihkan meja dari kuman dan kotoran. Menjaga kebersihan area kerja termasuk dalam upaya mendukung keselamatan kerja. Salah satu caranya adalah dengan rajin mencuci tangan, baik saat hendak maupun sesudah makan, maupun setelah menyentuh benda atau permukaan yang disentuh orang banyak. Anda juga sebaiknya selalu membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Bila keadaannya tidak memungkinkan Anda untuk sering beranjak dari kursi, Anda dapat membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer. Selain melakukan langkah-langkah menjaga kesehatan saat bekerja, Anda juga perlu memiliki asuransi kesehatan untuk melindungi diri dari risiko kerugian finansial akibat sakit. Dengan begitu, saat Anda mendadak sakit, Anda tidak akan kebingungan karena harus mengeluarkan biaya khusus untuk membayar pengobatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, saat sakit Anda dapat fokus pada upaya pemulihan. Asuransi akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan, sesuai dengan perincian yang terdapat di polis asuransi Anda. Asuransi Mega Hospital Investa dari PFI Mega Life menawarkan santunan rawat inap karena sakit/kecelakaan, santunan rawat inap ICU/ICCU, santunan meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan, dan pengembalian premi no claim bonus. Besar premi maupun manfaat santunan yang ditawarkan asuransi Mega Hospital Investa bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Misalnya, dengan membayar premi mulai dari Rp per hari, Anda akan mendapat santunan sampai Rp per hari. Jadi, pastikan Anda memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan dan kesehatan kerja agar dapat bekerja dengan aman. Selain itu, memiliki asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan terbaik agar Anda dapat bekerja dengan tenang, aman, dan nyaman.

Allhamdulillahirobilalamin, kita panjatkan fuji dan syukur kehadirat Illahi Robbi, karena atas izin-Nyalah kami selaku siswi SMPN 1 Solokanjeruk bisa membuat makalah ini untuk membahas tentang kelestarian lingkungan, penghijauan dan makhluk hidup sejelas-jelasnya dan sebaik yang kami bisa.

Keselamatan kerja produksi kerajinan tanah liat Jawab Keselamatan kerja merupakan sikap pada saat kita sedang bekerja. Hal tersebut berhubungan dengan cara memperlakukan alat dan bahan kerja, serta bagaimana mengatur alat dan banda kerja yang baik dan aman karena berhubungan dengan orang atau manusianya. Tidak lupa pula setelah proses kerja selesai, semua peralatan atau perlengkapan kerja dibersihkan dan disimpan pada tempat yang semestinya dan memastikan ruang kerja tetap bersih, rapi dan sehat. - Perlengkapan dan manfaat keselamatan kerja. Berikut beberapa perlengkapan dan manfaat keselamatan kerja dalam proses produksi kerajinan dari bahan lunak diantaranya sebagai berikut Masker, Sarung tangan plastik, dan Pakaian kerja. a. Masker, berfungsi untuk melindungi hidup atau indra penciuman dan mulut pada waktu melakukan proses penyiapan massa gips. b. Sarung tangan pasltik, berfungsi untuk melindungi tangan pada waktu melakukan proses penyiapan massa gips. c. Pakaian kerja, berfungsi untuk melindungi tubuh pada saat melakukan proses pembentukan benda kerja seperti keramik dan penyiapan massa gips. Semoga jawaban ini dapat membantu dan temukan juga jawaban lainnya didalam kolom pencarian dengan memasukkan pertanyaan seputar kerajinan bahan lunak. terimakasih. NormaKeselamatan Kerja (UU.03/1992) Norma Kesehatan Kerja & Hygiene Perusahaan (UUKerja 1948, PMP No.07/1964) Pekerjaan wajib mentaati aturan mengenai hal yang ditujukan pada peningkatan tata tertib dalam perusahaan dalam batasa menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku. Akan tetapi seperti yang kita ketahui, kemang
Web server is down Error code 521 2023-06-13 140924 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d6ae9407fa9b760 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
J oleh Mastah Binsis. Pengawasan (controlling) adalah suatu tindakan atau proses kegiatan dengan tujuan untuk mengetahui hasil pelaksanaan, kegagalan, dan kesalahan untuk selanjutnya dilakukan suatu perbaikan dan pencegahan supaya tidak terulangnya kesalahan yang sama, serta menjaga supaya pelaksanaan sesuai dengan apa
Konstruksi Blog single post caption 1 K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk lebih memahami tentang K3 berikut ini kita akan membahas pengertian, maksud dan tujuan dari keselamatan kerja K3 dirangkum dari berbagai sumber. Pengertian K3 K3 memiliki beberapa pengertian, di antara lain 1. Pengertian secara Filosofis K3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. 2. Pengertian secara Keilmuan Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan. 3. Pengertian secara OHSAS 180012007 Occupational Health and Safety Assessment Series K3 adalah semua kondisi lingkungan kerja dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu di tempat kerja. Baca juga Apa Itu Kontraktor Beserta dengan Jenisnya Tujuan K3 K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara kesehatan dan keselamatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja di dalam perusahaan untuk dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja. Jadinya kerja keluarga pekerja konsumen dan kesejahteraan manusia yang bekerja bisa terjaga. Mereka juga terpengaruh kondisi lingkungan kerja yang mementingkan keselamatan. Sasaran K3 Sasaran K3 di antara lain yaitu Menjamin keselamatan pekerja dan orang lain Menjamin keamanan peralatan yang digunakan Menjamin proses produksi yang aman dan lancar Norma K3 Norma yang harus dipahami dalam K3 Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja Baca juga Perlengkapan Darurat Harian Anda Dasar Hukum K3 K3 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja UU tahun 1970 UU tahun 2003 UU tahun 2003 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Jenis Bahaya Dalam K3 Ada beberapa jenis bahaya dalam K3, yaitu Bahaya Jenis Kimia Bahaya akibat terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya. Contoh jenis kimia abu sisa pembakaran bahan kimia, uap bahan kimia dan gas bahan kimia. Bahaya Jenis Fisika Bahaya akibat suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin serta keadaan udara yang tidak normal yang menyebabkan terjadinya perubahan atau mengalami suhu tubuh yang tidak normal. Bahaya akibat keadaan yang sangat bising yang menyebabkan terjadi kerusakan pendengaran. Bahaya Jenis Proyek/Pekerjaan Bahaya akibat pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan penglihatan. Bahaya dari pengangkutan barang serta penggunaan peralatan yang kurang lengkap dan aman yang mengakibatkan cedera pada pekerja dan orang lain. Baca juga Api, Kebakaran dan Tips Pencegahan Kebakaran Istilah Bahaya dalam Lingkungan Kerja Ada beberapa istilah bahaya yang bisa ditemui dalam lingkungan kerja, yaitu Hazard adalah suatu keadaan yang memungkinkan / dapat mengalami kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada Danger adalah tingkat bahaya akan suatu kondisi yang sudah menunjukkan peluang bahaya sehingga mengakibatkan suatu tindakan pencegahan. Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu. Incident adalah munculnya kejadian bahaya yang dapat atau telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal. Accident adalah kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian baik manusian maupun benda. Standar Keselamatan Kerja Standar keselamatan kerja merupakan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja seperti Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan Perlindungan mesin Pengamanan listrik yang harus dicek secara berkala Pengamanan ruangan, salah satunya meliputi sistem alarm. Selain itu ada juga alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai Alat Pelindung Diri APD APD merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri meliputi 1. Alat Pelindung Kepala Agar lebih aman dalam menjaga keselamatan pekerja, untuk alat pelindung kepala di antara lain yaitu Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala. Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas. Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan. Safety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik. Face Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam. Baca juga Sejarah, Standarisasi, Warna dan Model untuk APD - Helm Pelindung Safety Helmet 2. Alat Pelindung Tubuh Untuk alat pelindung tubuh yaitu Apron atau celemek untuk melindungi tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas. Safety Vest atau rompi keselamatan kerja yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kontak atau kecelakaan yang bisa dialami oleh rekan kerja keluarga pekerja konsumen. Safety Clothing atau alat pelindung tubuh untuk melindungi rekan kerja keluarga dari hal-hal yang membahayakan saat bekerja, mengurangi resiko terluka dan juga digunakan sebagai identitas pekerja. 3. Alat Pelindung Anggota Tubuh Selain kepala dan tubuh, beberapa alat ini juga dibutuhkan untuk melindungi anggota tubuh Safety Gloves atau sarung tangan yang berfungsi melindungi jari-jari dan tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, bahan kimia, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan, dan goresan benda tajam. Safety Belt atau sabuk pengaman yang dipakai saat menggunakan alat transportasi serta untuk membatasi ruang gerak pekerja agar tidak terjatuh. Safety Boot/Shoes adalah sepatu boot atau sepatu pelindung untuk melindungi kaki dari benturan, tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin. Demikian beberapa yang perlu kita ketahui tentang K3 yang penting untuk memelihara kesehatan dan keselamatan pekerja konsumen dan orang lain. Melalui budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 mendorong terbentuknya bangsa yang berkarakter tema K3 Nasional tahun 2018. Atap & Lantai Mana yang Lebih Baik Paving Block vs Cor? Ini Penjelasannya Selengkapnya Cat dan Kimia Apa Itu Wall Cladding? Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Harganya Selengkapnya Konstruksi Simak 10 Tips Bangun Rumah Hemat Biaya Selengkapnya SlrlIO.
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/286
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/4
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/90
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/206
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/168
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/75
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/208
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/313
  • tjx9ahl3n5.pages.dev/140
  • apa yang kamu ketahui tentang keselamatan kerja dalam produksi kerajinan